Keabsahan Kebijakan Obat KDKMP di Tengah Kasus Hukum Pejabat: Kepastian Regulasi vs Perlindungan Masyarakat
Pemerhati Hukum Kesehatan apt. H. Mohamad Iqbal Yulianto, MH.Kes, FISQua menegaskan bahwa berdasarkan asas Presumptio Iustae Causa dan PerBPOM No. 5 Tahun 2026, kebijakan peredaran obat di desa tetap mengikat secara hukum, namun membutuhkan pembenahan pada aspek kompetensi pengelola. Tinjauan Yuridis dan Analisis Strategis Hukum Kesehatan oleh: apt. Mohamad Iqbal Yulianto, MH.Kes, FISQua (Pemerhati Hukum […]
