LIPUTANIA – Seorang bayi perempuan ditemukan terlantar di pinggir jalan di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara. Polisi mengungkap bahwa bayi tersebut diduga merupakan hasil hubungan di luar pernikahan antara seorang perempuan berinisial DW (27) dan pria berinisial RS (27).
Kasus ini terungkap setelah seorang warga menemukan bayi tersebut pada Jumat, 9 Oktober 2026, sekitar pukul 06.00 WIB. Saat ditemukan, bayi itu berada dalam kondisi memprihatinkan karena terbalut kain panjang yang sudah basah.
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk ibu kandung bayi. Sementara itu, RS yang diduga menelantarkan bayi tersebut masih dalam pengejaran petugas.
Bayi Ditemukan Warga di Pinggir Jalan
Penemuan bayi perempuan itu bermula ketika seorang warga bernama Umak Jelli Nainggolan (40) melintas di sekitar jalan raya di wilayah Tapanuli Tengah.
Saat berada di lokasi, ia melihat bayi yang berada di pinggir jalan. Setelah mendekat, warga tersebut mendapati bayi itu terbalut kain panjang dalam kondisi basah.
Penemuan tersebut kemudian dilaporkan dan dikoordinasikan dengan Polsek Pandan. Petugas melakukan penanganan awal sekaligus berupaya mengungkap identitas bayi dan orang yang diduga bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
Kasus itu selanjutnya ditangani oleh Polres Tapanuli Tengah untuk mengungkap kronologi lengkap penelantaran bayi.
Polisi Ungkap Bayi Diduga Hasil Hubungan di Luar Pernikahan
Kasat Reskrim Polres Tapanuli Tengah Iptu Dian Agustian Perdana menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan awal, bayi tersebut merupakan anak dari hubungan di luar pernikahan antara DW dan RS.
Polisi telah meminta keterangan DW untuk mengetahui bagaimana bayi itu dilahirkan dan kemudian diserahkan kepada RS.
Dari keterangan yang diperoleh penyidik, DW disebut melahirkan bayi tersebut secara sembunyi-sembunyi pada Maret 2026. Informasi mengenai kondisi kesehatan bayi dan alasan penyerahannya kepada RS juga menjadi bagian dari penyelidikan.
Polisi masih mendalami keterangan para pihak untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa yang berujung pada penelantaran bayi tersebut.
Bayi Sempat Diserahkan kepada RS
Menurut keterangan polisi, pada 1 Oktober 2026, DW menyerahkan bayi tersebut kepada RS. Penyerahan itu disebut berkaitan dengan kesulitan ekonomi yang dialami DW.
Bayi tersebut juga diduga memiliki kondisi kesehatan tertentu, yakni down syndrome dan tuberkulosis (TBC). Namun, dugaan kondisi medis tersebut perlu dibedakan dari hasil diagnosis yang telah dipastikan oleh tenaga kesehatan.
Setelah menerima bayi, RS kemudian membawa bayi itu dan menitipkannya kepada seorang pengasuh di Kecamatan Pandan.
Bayi tersebut berada dalam pengasuhan itu selama beberapa hari, yakni antara 1 hingga 8 Oktober 2026.
Bayi Dikembalikan Pengasuh karena Biaya Belum Dibayar
Situasi kemudian berubah ketika pengasuh meminta penyelesaian biaya perawatan bayi. Menurut keterangan polisi, RS tidak kunjung membayar biaya pengasuhan sehingga bayi tersebut akhirnya dikembalikan.
Pada 9 Oktober 2026, RS mengambil kembali bayi itu setelah terjadi perselisihan dengan pengasuh.
Alih-alih membawa bayi ke tempat yang aman, RS diduga meninggalkannya di pinggir jalan kawasan Sipange. Bayi tersebut kemudian ditemukan warga pada pagi hari.
Polisi kini mendalami kejadian tersebut, termasuk kondisi yang melatarbelakangi dugaan penelantaran serta tindakan yang dilakukan RS setelah mengambil bayi dari pengasuh.
Polisi Buru RS yang Diduga Menelantarkan Bayi
Polres Tapanuli Tengah telah memeriksa sejumlah saksi dan meminta keterangan dari DW. Fokus penyelidikan saat ini juga mencakup pencarian RS yang diduga telah meninggalkan bayi di pinggir jalan.
Kasat Reskrim Polres Tapteng menyebut RS diduga melarikan diri dan masih dalam pengejaran petugas.
Penyidik perlu memastikan keberadaan RS sekaligus menggali keterangan langsung darinya untuk melengkapi kronologi perkara. Status dan pertanggungjawaban hukum pihak-pihak yang terlibat akan ditentukan melalui proses penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Bayi Mendapat Perawatan Medis dan Perlindungan
Setelah ditemukan, bayi perempuan tersebut telah mendapatkan penanganan medis serta perlindungan dari pihak berwenang.
Penanganan ini menjadi penting mengingat bayi ditemukan dalam kondisi memprihatinkan dan terdapat informasi awal mengenai dugaan masalah kesehatan yang dialaminya.
Pemeriksaan medis diperlukan untuk mengetahui kondisi bayi secara akurat, termasuk memastikan apakah terdapat penyakit atau kebutuhan perawatan khusus.
Selain penanganan kesehatan, perlindungan terhadap bayi juga perlu dipastikan agar ia berada dalam lingkungan yang aman selama proses hukum berlangsung.
Kasus ini masih ditangani Polres Tapanuli Tengah. Polisi terus berupaya menemukan RS dan mengumpulkan keterangan tambahan untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan penelantaran bayi di wilayah Tapanuli Tengah tersebut.