Advertorial

Ketua Umum PP IAI Resmi Memimpin Bidang Kesehatan IKAL Entrepreneur Lemhannas RI, Perkuat Sinergi Profesi dan Ketahanan Nasional

Ketua Umum PP IAI Resmi Memimpin Bidang Kesehatan IKAL Entrepreneur Lemhannas RI, Perkuat Sinergi Profesi dan Ketahanan Nasional

​JAKARTA — Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (PP IAI), apt. Lilik Yusuf Indrajaya, S.E., S.Si., MBA., FACP., dipercaya mengemban amanah strategis sebagai Ketua Bidang Kesehatan IKAL Entrepreneur Lemhannas RI Masa Bakti 2026–2031. Penugasan ini secara resmi ditetapkan melalui Surat Keputusan DPP IKAL-Lemhannas Nomor: SKEP/21/IX/2026/IKAL-Lemhannas tertanggal 1 September 2026, yang ditandatangani oleh Ketua Umum DPP IKAL-Lemhannas Prof. Purnomo Yusgiantoro, Ir., MSc, MA, PhD, IPU, dan Sekretaris Jenderal Dr. Ir. Budi Susilo Soepandji, DEA., CES.

Dalam susunan pengurus Bidang Kesehatan tersebut, apt. Lilik Yusuf Indrajaya didampingi oleh dr. Reno Yonora, S.E., Sp.An-TI., FIP., FIMMA. yang menjabat sebagai Wakil Ketua. Penugasan ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat kontribusi sektor kesehatan dan profesi apoteker untuk mendukung berbagai agenda strategis Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI).

​Kepercayaan tersebut mencerminkan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam membangun sistem kesehatan yang tangguh, berdaya saing,y dan mampu menjawab tantangan pembangunan nasional. Kesehatan tidak hanya berkaitan dengan pelayanan medis teknis, tetapi juga menjadi salah satu pilar utama ketahanan bangsa, kualitas sumber daya manusia, dan produktivitas nasional.

​Sebagai Ketua Umum PP IAI periode 2026–2030 yang terpilih secara aklamasi dalam Kongres XXII IAI di Medan dengan dukungan 38 Pengurus Daerah, pengalaman apt. Lilik Yusuf Indrajaya dalam memimpin organisasi profesi di tingkat nasional menjadi modal berharga. Ditambah dengan rekam jejak beliau sebagai Sekretaris Jenderal PP IAI periode sebelumnya serta kiprah internasional sebagai Chairperson of Medicine Information and Digital Health FAPA Asia, sinergi antara tenaga kesehatan, dunia usaha, pemerintah, dan regulator seperti BPOM akan semakin solid.

​Dalam peran barunya, Bidang Kesehatan IKAL Entrepreneur Lemhannas RI diharapkan mampu mengembangkan gagasan dan program konkret yang mendukung agenda Lemhannas RI, khususnya melalui penguatan ketahanan kesehatan nasional, kemandirian bahan baku obat dalam negeri, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengembangan kewirausahaan di sektor kesehatan, serta perluasan kemitraan strategis hingga ke tingkat akar rumput melalui program seperti Apotek Desa.

​Pendekatan kewirausahaan di bidang kesehatan juga menjadi peluang besar untuk mendorong inovasi, memperkuat kemandirian industri kesehatan dan farmasi, serta membuka ruang bagi tumbuhnya ekosistem usaha kesehatan yang profesional, berkelanjutan, dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

​Penugasan ini sekaligus membuka peluang bagi profesi apoteker untuk mengambil peran yang lebih luas dan strategis, tidak hanya terbatas pada pelayanan kefarmasian dan keselamatan pasien (patient safety), tetapi juga dalam pengembangan kebijakan publik, inovasi teknologi kesehatan, kewirausahaan, serta penguatan ketahanan nasional berbasis kesehatan.

​Melalui kolaborasi yang terarah dan berorientasi pada hasil, Bidang Kesehatan IKAL Entrepreneur Lemhannas RI diharapkan dapat menjadi bagian dari kekuatan kolaboratif yang mendukung keberhasilan program-program Lemhannas RI. Sinergi organisasi profesi, dunia usaha, dan lembaga strategis nasional ini diharapkan mampu menghadirkan kontribusi nyata bagi terwujudnya Indonesia yang sehat, mandiri, tangguh, dan berdaya saing global.

Tanggapan Penulis & Pemerhati Hukum Kesehatan: apt. Mohamad Iqbal Yulianto, MH.Kes

​”Sebagai pemerhati hukum kesehatan dan bagian dari keluarga besar Ikatan Apoteker Indonesia, saya menyambut baik serta memberikan dukungan penuh atas penetapan apt. Lilik Yusuf Indrajaya, S.E., S.Si., MBA., FACP. sebagai Ketua Bidang Kesehatan IKAL Entrepreneur Lemhannas RI sekaligus Ketua Umum PP IAI Periode 2026–2030. Penugasan ini merupakan momentum strategis untuk mengakselerasi kemajuan organisasi serta meningkatkan kesejahteraan seluruh anggota di seluruh Indonesia. Yang tidak kalah penting, penguatan posisi kepemimpinan ini akan menjadi pilar utama dalam memberikan advokasi serta perlindungan hukum yang maksimal bagi para apoteker dalam menjalankan praktik kefarmasian yang aman, profesional, dan bermartabat. Dengan kepemimpinan yang visioner dan rekam jejak yang teruji, saya yakin IAI akan semakin solid, mandiri, dan mampu memberikan kepastian hukum serta pengayoman terbaik bagi anggota.”

​Kesimpulan dan Rekomendasi Kebijakan Strategis

1. ​Perumusan Kebijakan Kedaulatan Farmasi: PP IAI bersama Bidang Kesehatan IKAL Entrepreneur Lemhannas RI perlu segera menyusun policy brief kepada pemerintah untuk percepatan insentif produksi Bahan Baku Obat (BBO) lokal dan kemudahan izin usaha bagi inovasi kefarmasian dalam negeri.

2. ​Kemitraan Strategis Lintas Sektor: Mengoptimalkan peran apoteker sebagai wirausahawan kesehatan yang profesional melalui program pendampingan usaha berbasis kepatuhan regulasi BPOM dan Kementerian Kesehatan RI.

3. ​Penguatan Jejaring Apotek Desa: Mengakselerasi program Apotek Desa sebagai sarana resmi penyediaan obat yang aman sekaligus sebagai pusat pemberdayaan ekonomi dan kesehatan masyarakat desa.

4. ​Transformasi Kesehatan Digital: Mengembangkan platform sistem informasi obat terintegrasi yang menjamin transparansi, mutu, dan keamanan rantai pasok farmasi di seluruh wilayah Indonesia.

Tinggalkan komentar